Proses fotosintesis beserta percobaannya

Suatu sifat fisiologi yang hanya dimiliki oleh tumbuhan ialah kemampuannya untuk menggunakan zat karbon dari udara untuk diubah menjadi bahan organik serta diasimilasikan di dalam tubuh tanaman. Peristiwa ini hanya berlangsung jika ada cukup cahaya, oleh karena itu asimilasi karbondisebut juga fotosintesis. 
Bukti FOTOSINTESIS Tumbuhan
Jadi fotosintesis adalah suatu proses dimana zat-zat anorganik H20 dan C02 oleh klorofil diubah menjadi zat organik karbohidrat dengan pertolongan sinar, dan melalui perantara pigmen hijau daun (klorofil) yang terletak dalam organel kloroplas pada sitoplasma.
Proses fotosintesis dapat dirumuskan dalam persamaan reaksi sebagai berikut.

Persamaan reaksi tersebut diperoleh dari dua tahap reaksi fotosintesis yaitu
1.    Tahap reaksi terang atau fotolisis atau reaksi Hill, merupakan tahap yang peka cahaya tetapi tidak tergantung suhu.


2.    Tahap reaksi gelap atau fiksasi C02 atau reaksi Blackman, merupakan tahap yang peka cahaya tetapi bergantung suhu.



Ilmuwan-ilmuwan yang telah membuktikan kebenaran reaksi fotosintesis adalah :]

1.  Ingenhousz (1799), membuktikan bahwa pada fotosintesis dilepaskan O2,
2.  Engelmann (1822), membuktikan bahwa klorofil merupakan suatu faktor keharusan dalam proses        fotosintesis,
3.  Sachs (1860), membuktikan pada fotosintesis terbentuk karbohidrat (amilum),
4.  Hill (1937), berhasil mengikuti kegiatan kloroplas yang telah dipisahkan dari sel hidup.
Kloroplas sel itu jika disinari lampu mampu menghasilkan 02 asal tersedia penampung elektron seperti Fe3+ (ion feri),
5. Blackman (1905) membuktikan bahwa reduksi dari CO2 ke CH2O berlangsung tanpa sinar, yang selanjutnya disebut reaksi gelap,
6.  Ruben dan Kamen (1941) membuktikan bahwa O2 yang terlepas pada fotosintesis itu berasal dari air. Untuk membuktikan hal tersebut digunakan air yang oksigennya radioaktif yaitu O18,
7. Benson dan Calvin (1950) mengikuti urut-urutan zat-zat antara yang terjadi pada fotosintesis dengan menggunakan karbon radioaktif yaitu C14.

Percobaan Sachs untuk membuktikan bahwa fotosintesis menghasilkan amilum dilakukan seperti Gambar 1 berikut ini.

  Gambar 1. Percobaan Sachs


Sachs menutup sebagian daun dengan kertas perak/aluminium foil dengan tujuan supaya sebagian daun tersebut tidak terkena cahaya matahari selama beberapa hari. Kemudian daun tersebut dipetik dan direndam pada air mendidih supaya sel-sel daun mati. Setelah itu daun dimasukkan ke dalam alkohol panas dengan tujuan untuk melarutkan klorofil, dan terakhir daun ditetesi larutan Iodium untuk membuktikan ada tidaknya amilum dalam daun. Adanya amilum ditunjukkan oleh terjadinya warna biru tua - hitam pada daun yang terkena sinar matahari.
Percobaan Ingenhousz yang membuktikan bahwa fotosintesis menghasilkan O2 dilakukan dengan menggunakan tanaman air Hydrilla verticillata yang diletakkan di bawah corong terbalik (Gambar 2). Jika tanaman tersebut diberi sinar, maka timbulah gelembung-gelembung udara / gas yang akhirnya mengumpul di dasar tabung reaksi. Udara / gas tersebut ternyata oksigen.

 
Gambar 2. Percobaan Ingenhousz



Seperti halnya proses metabolisme yang lain, fotosintesis dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di alam fotosintesis dipengaruhi oleh faktor luar dan dalam, dan sulit dipisahkan secara tegas. Faktor-faktor luar yang mempengaruhi fotosintesis adalah, cahaya, temperatur, oksigen, C02, air, zat hara mineral. Sedangkan faktor dalam yang mempengaruhi fotosintesis adalah kandungan klorofil, morfologi daun, anatomi daun, protoplasma, dan akumulasi fotosintat.

Syair (pengertian, ciri-ciri, jenis)

Syair adalah salah satu puisi lama. Syair berasal dari Persia, dan dibawa masuk ke Nusantara bersama dengan masuknya Islam ke Indonesia. Kata atau istilah Syair berasal dari bahasa arab yaitu Syi'ir atau Syu'ur yang berarti "perasaan yang menyadari", kemudian kata Syu'ur berkembang menjadi Syi'ru yang berarti puisi dalam pengetahuan umum.

Dalam perkembangannya syair tersebut mengalami perubahan dan modifikasi sehingga menjadi khas Melayu, tidak lagi mengacu pada tradisi sastra syair negeri Arab. Penyair yang berperan besar dalam membentuk syair khas Melayu adalah Hamzah Fansuri dengan karyanya, antara lain:
Syair Perahu, Syair Burung Pingai, Syair Dagang, dan Syair Sidang Fakir.

Ciri-ciri syair antara lain :
1.  Setiap bait terdiri dari empat baris.
2.  Setiap baris terdiri atas 8-14 suku kata.
3.  Bersajak a-a-a-a.
4.  Semua baris adalah isi.
5.  Bahasanya biasanya kiasan.


Menurut isinya, syair dapat dibagi menjadi lima golongan, sebagai berikut :

A.  Syair Panji
Syair Panji menceritakan tentang keaadaan yang terjadi dalam istana dan keadaan orang-orang yang berasal dari isana. Contoh syair panji adalah Syair Ken Tambuhan yang menceritakan tentang seorang putri bernama Ken Tambuhan yang dijadikan persembahan kepada Sang Ratu Kauripan.

B.  Syair Romantis
Syair Romantis berisi tentang percintaan yang biasanya terdapat pada cerita alipur laram hikayat, maupun cerita rakyat. Contoh syair romantis yakni Syair Bidasari yang menceritakan tentang seorang putri raja yang telah dibuang ibunya. Setelah beberapa lama ia dicari Putra Bangsawan (saudaranya) untuk bertemu dengan ibunya, Pertemuan pun terjadi dan akhirnya Bidasari memaafkan ibunya, yang telah membuang dirinya.

C.  Syair Kiasan
Syair Kiasan berisi tentang percintaan ikan, burung, bunga atau buah-buahan. Percintaan tersebut merupakan kiasan atau sindiran terhadap peristiwa tertentu. Contoh syair kiasan adalah Syair Burung Pungguk yang isinya menceritakan tentang percintaan yang gagal akibat perbedaan pangkat, atau seperti perumpamaan "seperti pungguk merindukan bulan"

D.  Syair Sejarah
Syair Sejarah adalah syair yang berdasarkan peristiwa sejarah. Sebagian besar syair sejarah berisi tentang peperangan. Contoh syair sejarah adalah Syair Perang Mangkasar (dahulu bernama Syair Sipelman), berisi tentang perang antara orang-orang Makassar dengan Belanda.

E.  Syair Agama
Syair Agama merupakan syair terpenting. Syair agama dibagi menjadi empat yaitu: (a) syair sufi, (b) syair tentang ajaran Islam, (c) syair riwayatcerita nabi, dan (d) syair nasihat.

Perlu kita ketahui, setiap syair pasti mengandung pesan tertentu. Pesan tersebut dapat kita simpulkan setelah memahami isi sebuah syair.
Contoh syair agama : Syair Perahu, Syair Dagang (banyak yg bilang karangan Hamzah Fansuri, tapi para ahli membantahnya), Syair Kiamat, Bahr An-Nisa, Syair Takbir Mimpi, Syair Raksi


Contoh Syair sebagai berikut:

Syair Abdul Muluk

Berhentilah kisah raja Hindustan,
Tersebutlah pula suatu perkataan
Abdul Hamit syah padaku sultan,
Duduklah baginda bersuka-sukaan.

Abdul Muluk putra baginda,
Besarlah sudah bangsawan muda,
Cantik majelis usulnya syahdam
Tiga belas tahun umurnya ada.

Paras elok amat sempurna,
Petah menjelis bijak laksana,
Memberi hati bimbang gulana,
Kasih kepadanya mulya dan hina

 Tema : "Syair Abdul Muluk" adalah kisah putra raja yang bijak. Pesan atau amanat hendaklah kita menjadi orang yang bijak dan baik budi agar dicintai sesama. Syair ini termasuk Syair Panji


Sekian dari saya tentang Pengertian Syair Beserta Contohnya, jika ada kekurangan mohon dimaklumi karena yang menulis post ini juga masih sekolah, tepatnya SMP. Terima kasih anda sudah membaca artikel tentang Pengertian Syair Beserta Contohnya.

Syair dan Pantun (Pengertian, ciri-ciri, contoh, perbedaan)



PANTUN & SYAIR (Pengertian, Ciri-ciri, Contoh, Perbedaan)

PANTUN
Arti Pantun
Pantun merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Pantun berasal dari kata patuntun dalam bahasa Minangkabau yang berarti “petuntun”. Dalam bahasa Jawa, misalnya, dikenal sebagai parikan, dalam bahasa Sunda dikenal sebagai paparikan, dan dalam bahasa Batak dikenal sebagai umpasa (baca: uppasa). Lazimnya pantun terdiri atas empat larik (atau empat baris bila dituliskan), setiap baris terdiri dari 8-12 suku kata, bersajak akhir dengan pola a-b-a-b dan a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b, atau a-b-b-a). Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis.
Semua bentuk pantun terdiri atas dua bagian: sampiran dan isi. Sampiran adalah dua baris pertama, kerap kali berkaitan dengan alam (mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya), dan biasanya tak punya hubungan dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud selain untuk mengantarkan rima/sajak. Dua baris terakhir merupakan isi, yang merupakan tujuan dari pantun tersebut.
Ciri-Ciri Pantun
Ciri-ciri pantun dapat dilihat berdasarkan bentuknya. Ciri-ciri ini tidak boleh diubah. Jika diubah, pantun tersebut akan menjadi seloka, gurindam, atau bentuk puisi lama lainnya. Ciri-ciri pantun adalah sebagai berikut:
  • Tiap bait terdiri atas empat baris (larik).
  • Tiap baris terdiri atas 8 sampai 12 suku kata.
  • Rima akhir setiap baris adalah a-b-a-b.
  • Baris pertama dan kedua merupakan sampiran.
  • Baris ketiga dan keempat merupakan isi.
Contoh Pantun
Ekor panjang si ikan pari
Jenur satu di atas pohon
Adik menangis sepanjang hari
Minta ibu belikan balon
___________________________________________________
Burung belibis dan burung balam
Berkicau merdu di hutan rimba
Adik menangis sepanjang malam
Inginkan sepeda beroda lima



SYAIR

Arti Syair

Syair adalah salah satu puisi lama. Syair berasal dari Persia, dan dibawa masuk ke Nusantara bersama dengan masuknya Islam ke Indonesia. Kata atau istilah Syair berasal dari bahasa arab yaitu Syi’ir atau Syu’ur yang berarti “perasaan yang menyadari”, kemudian kata Syu’ur berkembang menjadi Syi’ru yang berarti puisi dalam pengetahuan umum.
Dalam perkembangannya syair tersebut mengalami perubahan dan modifikasi sehingga menjadi khas Melayu, tidak lagi mengacu pada tradisi sastra syair negeri Arab. Penyair yang berperan besar dalam membentuk syair khas Melayu adalah Hamzah Fansuri dengan karyanya, antara lain:
Syair Perahu, Syair Burung Pingai, Syair Dagang, dan Syair Sidang Fakir.

Ciri-ciri syair antara lain :

1.  Setiap bait terdiri dari empat baris.
2.  Setiap baris terdiri atas 8-14 suku kata.
3.  Bersajak a-a-a-a.
4.  Semua baris adalah isi.
5.  Bahasanya biasanya kiasan.


Contoh Syair

Syair Abdul Muluk

Berhentilah kisah raja Hindustan,
Tersebutlah pula suatu perkataan
Abdul Hamit syah padaku sultan,
Duduklah baginda bersuka-sukaan.

Abdul Muluk putra baginda,
Besarlah sudah bangsawan muda,
Cantik majelis usulnya syahdam
Tiga belas tahun umurnya ada.

Paras elok amat sempurna,
Petah menjelis bijak laksana,
Memberi hati bimbang gulana,
Kasih kepadanya mulya dan hina


Syair Agama (Syair Kiamat)

Bismillah itu permulaan kalam,
Dengan nama Allah Khalikul’alam,
Dipermulai  kitab diperbuat nazam,
Supaya ingat mukmin dan Islam.
Sudah memuji Tuhan yang kaya,
Salawatkan rasul Nabi yang mulia,
Itulah penghulu segala Anbia,
Sekalian Islam jin dan manusia.
Barang yang maksiat beroleh bala,
Kerana murka Allah Taala,
Di dalam neraka ia tersula,
Badannya hancur tiada terkala.
Dijadikan dunia oleh Tuhanmu,
Bukan di sini akan tempatmu,
Sekadar ibadah dengan ilmu,
Serta amalkan dengan yakinmu.
Barang bercinta akannya mati,
Tidaklah lupa berbuat bakti,
Siang dan malam diamat-amati,
Seumur hidup tidak berhenti.
Harta itu cari olehmu,
Sambil dengan menuntut ilmu,
Serta amalkan dengan baktimu,
Supaya jangan jadi selemu.

PERBEDAAN :
Pantun
1.      Merupakan kesusastraan asli Bahasa Indonesia
2.      Memiliki sampiran
3.      Bagian isi terdapat pada larik 3 dan 4
4.      Terdiri dari satu bait
5.      Bersajak a-b-a-b
6.      Terikat oleh aturan
Syair
1.      Merupakan kesuastraan Melayu
2.      Tidak memiliki sampiran
3.      Bagian isi terdapat pada setiap larik
4.      Terdiri lebih dari satu bait
5.      Bersajak a-a-a-a
6.      Tidak terikat oleh aturan

Pengertian Slogan dan Poster


Pengertian Slogan
Slogan adalah:
  • Perkataan atau kalimat pendek yang menarik dan mudah diingat untuk memberitahukan atau menyampaikan sesuatu.
  • Perkataan atau kalimat pendek yg menarik, mencolok, dan mudah diingat untuk menjelaskan tujuan suatu ideologi golongan, organisasi, partai politik, dsb.
  •  Motto atau frasa yang dipakai pada konteks politik, komersial, agama dan lainnya, sebagai ekspresi sebuah ide tau tujuan.
PENGERTIAN POSTER
Poster adalah:
  • Plakat yang biasa dipasang ditempat umum, biasanya berupa ajakan, pengumuman, atau iklan.
  • Gambar-gambar yang dirancang sedemikian rupa sehingga menarik perhatian, sedikit menggunakan kata-kata, dicetak pada sehelai kertas / bahan lain yang ditempelkan pada tempat tertentu.
  • Plakat yang dipasang di tempat umum (berupa pengumuman atau iklan).
  • Plakat, tempelan, atau pengumuman tertulis yang disampaikan kepada masyarakat dengan cara di tempelkan di tempat – tempat umum.   

  • Lembaran pengumuman atau iklan yang dipasang di tempat yang biasanya disertai gambar
  • Menurut KBBI : Poster adalah plakat yang dipasang di tempat umum (berupa pengumuman) dengan dan tulisan gambar yang mencolok.
  • Gambar pada selembar kertas berukuran besar yang digantung atau ditempel di dinding atau permukaan lain.
  • Karya seni atau desain grafis yang memuat komposisi gambar dan huruf di atas kertas berukuran besar.
  • Poster adalah salah satu contoh dari prosuk desain komunikasi visual yang sering kita temui baik itu di jalanan, di dalam mall, di sekolah, atau dimana saja pada umumnya kita akan menemui macam-macam poster dengan berbagai macam isi dan warna.
Ciri-ciri slogan
       1. Kata-katanya singkat, menarik, dan mudah diingat
       2. Disajikan dalam bentuk frasa, klausa, atau kalimat
       3. Merupakan semboyan suatu organisasi atau masyarakat

Ciri-Ciri Poster
   1.    Bahasa poster singkat, padat, dan komunikatif                              
  2. Bahasa poster bersifat persuasif
  3. Biasanya poster dilengkapi gambar, warna, foto, atau ilustrasi

Perundang-Undangan Nasional

A.    Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan
      Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan menurut UU No 10 Tahun 2004 tentang UU,  adalah :
        1.      UUD 1945 (hukum tertinggi di Indonesia).
        2.      UU / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
              Undang-undang dibuat untuk melaksanakan UUD dan ketetapan MPR yang dibuat oleh Presiden                 bersama DPR. Perpu adalah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan dan dibuat oleh                       presiden karena keadaan yang memaksa.
        3.     Peraturan Pemerintah adalah peraturan yang berisi aturan untuk menjalankan undang-undang.
        4.     Peraturan Presiden adalah peraturan yang berisi materi yang digunakan oleh undang-undang,                      maupun untuk melaksanakan peraturan pemerintah.
        5.  Peraturan Daerah adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten,        daerah kota dan desa.
B.     Proses Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan Nasional
Proses dan tahap pembuatan peraturan perundang-undangan nasional, yaitu :
1.      Proses Penyiapan RUU
Bila RUU berasal dari Presiden, maka RUU dipersiapkan Presiden dan diproses dan dibahas oleh pembantu dan staf ahli sesuai bidang, menjadi draft RUU, kemudian diajukan ke DPR. Bila RUU dari DPR, RUU diproses panitia Ad Hoc DPR dan dirumuskan menjadi RUU.
2.      Proses Pembahasan RUU dalam masa sidang DPR
RUU yang diajukan oleh Presiden maupun DPR kemudian diproses secara demokratis dalam persidangan DPR dalam 4 tahap :
1)      DPR menyelenggarakan sidang pleno membahas RUU.
2)      Pembahasan RUU oleh komisi dan fraksi-fraksi di DPR.
3)      DPR menerima aspirasi, pendapat dan saran dari lapisan masyarakatpara pakar, dan ahli demi kesempurnaan dan kebaikan.
4)      Sidang pleno pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU dan UU.
3.      Tahap pengesahan dan pengundangan
Hasil dari RUU yang disetujui DPR akan diberikan kepada Presiden untuk ditandatangani dan disahkan. Kemudian, diundangkan oleh menteri sekretaris negara ke dalam lembaran negara. Pengundangan bermaksud agar seluruh warga negara mengetahui ada UU yang baru dan mengikat semua warga negara.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan :
a.       MPR    : berwenang mengubah dan menetapkan UUD.
b.      Presiden : Pasal 5 ayat 1 dan 2, Pasal 20 ayat 2 dan 4, Pasal 22 ayat 1.
c.       DPR    : membentuk UU sesuai pasal 20 ayat 1 UUD.
d.      Menteri : Membantu Presiden mengeluarkan Keputusan Menteri (KepMen).
e.       Lembaga Pemerintahan Non Departemen : berwenang mengeluarkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan yang lebih tinggi. Contoh lembaganya adalah Basarnas, BPS, BIN, BMKG.
C.    Menaati Peraturan Perundang-Undangan Nasional
Peraturan perundangan nasional dibutuhkan agar negara dapat berjalan dengan baik, dan berbagai kebutuhan hidup manusia dengan hukum dapat terjamin keteraturannya.
Contoh sikap epatuhan warga negara terhadap perundang-undangan, yaitu :
·         Membiasakan tertib lalu lintas
·         Membayar pajak bumi dan bangunan
·         Menggunakan hak pilih dan memilih dalam pemilu
·         Melaksanakan wajib belajar
Warga negara berhak untuk menolak suatu peraturan, apabila peraturan tersebut bertentangan dengan kondisi masyarakat. Penolakan tersebut diajukan ke MK, yaitu lembaga yang menguji perundang-undangan terhadap UUD.
D.    Korupsi dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Korupsi adalah sebuah tindak pidana yang dilakukan seseorang dan merugikan negara. Korupsi dibedakan menjadi :
1)      Korupsi transaktif yaitu adanya kesepakatan timbal balik antar 2 pihak yang memberi dan menerima, demi keuntungan bersama.
2)      Korupsi investif yaitu korupsi yang melibatkan suatu penawaran barang dan jasa tanpa adanya pertalian langsung dengan keuangan tertentu bagi pemberi.
3)      Korupsi ekstraktif yaitu pihak pemberi dipaksa untuk menyuap guna mencegah kerugian yang mengancam diri, kepentingan kelompok, dan hal-hal berharga miliknya.
4)      Korupsi nepositik yaitu berupa pemberian perlakuan khusus kepada teman dekat, atau yang memiliki kedekatan hubungan untuk menduduki jabatan publik.
5)      Korupsi autogenik yaitu korupsi yang dilakukan individu yang memiliki kesempatan untuk mendapat keuntungan dari pengetahuan dan pemahaman atas sesuatu yang hanya diketahui oleh seorang diri.
6)      Korupsi suportif yaitu korupsi yang mengacu pada penciptaan suasana yang kondusif untuk melindungi atau mempertahankan kelangsungan tindak korupsi.
Cara memberantas korupsi, yaitu :
1.      Pengawasan oleh masyarakat
2.      Peraturan perundang-undangan
3.      Lembaga pengawas (DPR, DPRD, BAWASDA, BPK, BPKP)
4.      Lembaga pengawas independen (KPK)
5.      Lembaga penegakan hukum (kepolisian, kejaksaan, pengadilan)
E.     Antikorupsi dan Instrumennya di Indonesia
Antikorupsi berarti tdak setuju terhadapa perbuatan korupsi. Oleh karena itu pemerintah menetapkan UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Dampak dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, yaitu :
·         Dampak terhadap hukum
·         Dampak terhadap ekonomi
·         Dampak terhadap politik
·         Dampak terhadap sosial budaya
Instrumen antikorupsi di Indonesia, yaitu :
1)      KPK adalah komisi yang dibentuk tahun 2003. Bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, dengan cara melakukan penyelidikan, penyidikn, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
2)      Ombudsman RI adalah lembaga yang berwenang dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara pemerintah, negara, maupun swasta


About Me

Isbakhul Lailatil Fibriyah
View my complete profile